Polres Jember Berhasil Amankan Pasutri Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta

    Polres Jember Berhasil Amankan Pasutri Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta

    JEMBER– Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen untuk pencairan kredit bank yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. 

    Pasutri tersebut, berinisial H (30) dan IS (38), ditangkap atas dugaan memalsukan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sertifikat palsu untuk mendapatkan pinjaman dari bank dan badan usaha lain.

    Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Riatma dan Kasihumas Iptu Siswanto, dalam rilisnya mengatakan tersangka H menggunakan nama samaran Ahmad Hidayat pada KTP palsu yang ia buat sendiri. 

    "Dalam aksinya, tersangka H bekerja sama dengan istrinya, IS yang juga menggunakan identitas palsu bernama Suryani, " kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kamis (16/1/2025)

    Masih kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, bahwa pasutri ini kemudian mengajukan kredit senilai Rp750 juta di Bank Jatim Cabang Balung, Jember, dengan menggunakan dokumen palsu. 

    "Pemalsuan dokumen ini dilakukan dengan alat cetak, printer, dan komputer yang kini telah kami sita sebagai barang bukti, "terang AKBP Bayu Pratama.

    Ditambahkan oleh AKBP Bayu Pratama, kasus ini terungkap setelah seorang notaris yang memproses perjanjian kredit melaporkan adanya kejanggalan kepada Bank Jatim. 

    Saat kredit berjalan, pelaku melaporkan bahwa "Ahmad Hidayat" telah meninggal dunia pada November 2024 di Banyuwangi, dengan harapan menghilangkan kewajiban pembayaran kredit. 

    Namun, setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa identitas "Ahmad Hidayat" merupakan KTP palsu yang dibuat oleh tersangka H.

    "Kerugian yang dialami Bank Jatim akibat pemalsuan ini mencapai Rp750 juta, " AKBP Bayu Pratama.

    Selain itu, pelaku juga terindikasi memalsukan dua sertifikat tanah yang digunakan sebagai agunan kredit di salah satu koperasi dan kepada pihak perorangan.

    Dalam ungkap kasus ini, Polres Jember Polda Jatim menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen palsu, alat cetak, dan komputer yang digunakan pelaku. 

    Kapolres Jember memastikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya kejahatan lain yang melibatkan pelaku.

    Ia juga menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan upaya Polres Jember dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak kejahatan, khususnya yang merugikan lembaga keuangan. 

    "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk kecurigaan terkait tindak pidana, " ujar AKBP Bayu Pratama.

    Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Jember Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut. 

    Polisi juga terus melakukan pendalaman terkait jaringan kejahatan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. (*)

    jember jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Arjasa Koramil 0824/04 Sukowono...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Pimpin Upacara Bendera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Personel Koramil 0824/19 Umbulsari Ikuti Monev, Kawal Pembangunan Desa  Sukoreno
    Bersama Forkopimda Dandim 0824/Jember Ikuti Zoom Meeting Pengendalian Inflasi, Dipimpin Mendagri RI
    Cegah Sebaran PMK, Petugas Puskeswan didampingi Babinsa Koramil 0824/02 Arjasa  Lakukan Vaksinasi Ternak Sapi   
    Mantapkan Karakter Kedisiplinan Siswa, Koramil 0824/02 Arjasa Pelatihan  PBB  Pelajar SMPN 1 
    Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Kiri Kanan Jalan dan Selokan Cegah Banjir Lingkungan
    Pasi Intel Kodim 0824/Jember Hadiri Pelantikan PC Fatayat NU Jember Masa Khidmat 2024-2029
    Bersama Forkopimda Dandim 0824/Jember Ikuti Zoom Meeting Pengendalian Inflasi, Dipimpin Mendagri RI
    Banjir Genangan Landa Jalan Antar Kecamatan dan Pemukiman Warga Dusun Krajan Desa Kesilir, Babinsa Koramil 0824/23 Wuluhan Turun Tangan
    Danramil 0824/27 Jombang Pimpin Karya Bakti TNI Pemberihan Kiri Kanan Jalan Desa
    Koramil 0824/04 Sukowono, Gelar Komsos Dengan Komas Dengan Thema Moderasi Beragama dan Tantangan Polarisasi
    Cegah Sebaran PMK, Petugas Puskeswan didampingi Babinsa Koramil 0824/02 Arjasa  Lakukan Vaksinasi Ternak Sapi   
    Bupati Berikan Fasilitas Di KTAN Atas Keseriusan Polres Jember Dalam Menanggulangi Bahaya Narkoba 
    Babinsa Koramil 0824/06 Ledokombo Kawal Pendistribusian Bantuan Pangan Warga, Agar Tertib dan Tepat Sasaran
    Muspika Silo Hadiri Hataman Al Qur’an dilanjutkan Buka Puasa Bersama di Pendopo Kecamatan Silo
    Personel Koramil 0824/19 Bersama Warga Kerja Bakti,  Renovasi Rumah Warga Kurang mampu
    Polres Jember Siapkan 7 Pos Operasi Ketupat Semeru 2024 Siap Layani Pemudik

    Ikuti Kami